Desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di desa. Selain itu pemerintah desa diharapkan untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintah dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa. Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Siklus pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban, dengan periodisasi 1 (satu) tahun anggaran.

Bertempat di Balai Desa Rowotengah Jember pada tanggal 24 Januari 2024, Dinas PMD Jember hadir sebagai narasumber dalam acara Pelatihan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Tahun 2023. Hadir dari DPMD Jember, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Bukasan,S.A.P, yang didampingi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Bidang Pemerintahan Desa dan Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Bidang Pengelolaan Keuangan. Pelatihan dipimpin oleh Camat Sumberbaru yang didampingi Kapolsek dan Danramil Sumberbaru. Para peserta pelatihan adalah para Kepala Desa dan Operator Desa se Kecamatan Sumberbaru. Desa â desa yang mengikuti pelatihan adalah desa Jambesari, desa Kaliglagah, desa Gelang, desa Jamintoro, desa Jatiroto, desa Rowotengah, desa Pringgowirawan, desa Yosorati, desa Karangbayat terkecuali desa Sumberagung yang berhalangan hadir.

Diharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi Perangkat Desa dalam memanfaatkan dan mengelola aset desa secara optimal serta meningkatkan pemahaman dan kompetensi perangkat desa dalam memfasilitasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa.

Pengajuan pertanyaan atau aduan Klik Disini