Bidang Pemerintahan Desa

Beranda Bidang Pemerintahan Desa

Gambar IDM Berstatus Berkembang, Menuju Desa yang Maju dan Mandiri.

IDM Berstatus Berkembang, Menuju Desa yang Maju dan Mandiri.

Dalam upaya mensejahterakan rakyatnya, khususnya di kawasan perdekaan pemerintah membuat beberapa langkah dan strategi untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang positif dan berkelanjutan. Salah satunya dalah program pembangunan desa. Unutk pelaksanaan program tersebut diperlukan ketersediaan data dasar yang dipetakan dalam Indeks Desa Membangun (IDM).
Tahun 2022 ini, Kabupaten Jember melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan upaya peningkatan status di 30 Desa berkembang menjadi desa yang berstatus berkembang menjadi desa mandiri, upaya tersebut tentu tidak dilakukan dengan biasa-biasa saja, perlu menggunakan strategi yang terstruktur dengan melibatkan beberapa OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, BPBD, DPU Bina Marga, DU Cipta Karya dan Tata Ruang dan beberapa dinas terkait lainnya termasuk unsur Kecamatan, berdasarkan hasil penilaian Indeks Desa Membangun Tahun 2021 Desa Brkembang di Kabupaten Jember tidak ada yang naik status ke maju dan atau mandiri, sedangkan Desa yang berstatus maju terdapat 5 (lima) desa yang naik status menjadi desa mandiri, kondisi tersebut menggugah pemerintah kabupaten untuk melakukn percepatan peningkatan status desa menuju desa mandiri.  Apa itu sebenarnya Indeks Desa Membangun atau yang disebut IDM? Indeks Desa Membangun adalah suatu alat bantu yang digunakan untuk mengukur kemandirian suatu Desa melalui analisis dan nilai komposit seluruh nilai skoring masing-masing indikator terpilih berdasarkan konsep kebijakan pembangunan yang ditetapkan serta otoritas kewenangan, tugas dan fungsi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Indeks Desa Membangun (IDM) diperlukan sebagai acuan terhadap status desa yang telah diatur dalam Permendesa PDTTrans Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun. Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Indeks Desa Membangun (IDM) digunakan pemerintah sebagai alat untuk mengukur status perkembangan suatu desa, sehingga rekomendasi kebijakan yang diperlukan akan lebih tepat sasaran. Selain itu, berikut ini adalah fungsi lain dari indeks desa membangun, yaitu: Dalam Indeks Desa Membangun ada lima (5) klasifikasi status kemajuan dan kemandirian desa yaitu :
diposting pukul 11.50 WIB
dilihat 22268 kali
17
Maret 2022

tentang kami

Website Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember
menyajikan informasi seputar program pembangunan kawasan perdesaan dan pemberdayaan masyarakat.
Saran dan kritik untuk pengembangan website bisa Anda sampaikan lewat menu portal aduan.
Copyright © 2023 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember
Login