Dalam rangka Sosialisasi Peraturan Bupati Jember Nomor 1 Tahun2022 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Aset dan Bimbingan Teknis Aplikasi SIPADES bagi Desa se-kabupaten Jember tahun 2022, hari ini, Selasa, 15 Maret 2022 ,telah dibuka secara resmi, bertempat di Kecamatan Bangsalsari.
Untuk hari ini diikuti 5 Kecamatan dan terbagi menjadi 2 sesi . Sesi pertama ( 08.00 WIB - 11.00 WIB ) yaitu Kecamatan Bangsalsari dan Kecamatan Umbulsari, lokasi kegiatan bertempat di Kecamatan Bangsalsari. Sesi kedua ( 12.00 WIB - 15.00 WIB ) diikuti 3 kecamatan yaitu Kecamatan Rambipuji, Kecamatan Panti dan Kecamatan Sukorambi. Untuk lokasi kegiatan bertempat di Kecamatan Rambipuji. Sosialisasi dan pelatihan ini diikuti Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan,Kepala Desa, Operator Desa dan Kepala Urusan Tata Usaha.
Pengajuan pertanyaan atau aduan Klik Disini