artikel

Beranda artikel

Menjadi Warga Aktif dalam Perencanaan dan Pembangunan Desa Partisipatif

22 Januari 2024
dilihat 1878 kali
Gambar Menjadi Warga Aktif dalam Perencanaan dan Pembangunan Desa Partisipatif


Mengenal Perencanaan dan Penganggaran Desa
Perencanaan dan penganggaran desa adalah proses yang saling terkait, tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Proses perencanaan penganggaran desa ini berlandaskan pada UU Desa nomor 6 tahun 2014 yang diterjemahkan lebih lanjut dalam PP 43 tahun 2014. Lebih lanjut secara teknis, perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan dapat dilihat dalam Permendagri 114/2014 tentang pedoman pembangunan desa dan Permendagri 113/2014 tentang pengelolaan keuangan desa.

Manfaat Keterlibatan Warga Dalam Perencanaan Penganggaran Desa

  1. Hak warga sebagai pemilik Desa untuk mengetahui rencana desa, proses
    pengambilan keputusan bagi seluruh warga, serta alasan pengambilan suatu
    keputusan publik lebih terjamin sehingga dapat memberi kepastian tidak ada
    warga yang ditinggalkan dalam pembangunan desa.
  2. Mendorong partisipasi warga dalam proses pengambilan kebijakan; meningkatkan
    peran aktif warga dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan
    pemerintahan desa yang baik;
  3. Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang terbuka, efektif
    dan efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan;
  4. Memperbaiki pelayanan dasar di tingkat desa terutama bagi warga perempuan,
    penyandang disabilitas dan warga miskin
  5. Mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang
    banyak;
  6. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa;
    dan/atau
  7. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dalam proses perencanaan
    dan penganggaran desa serta menghasilkan layanan informasi yang
    berkualitas.


bagikan postingan ini

Comments System WIDGET PACK

tentang kami

Website Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember
menyajikan informasi seputar program pembangunan kawasan perdesaan dan pemberdayaan masyarakat.
Saran dan kritik untuk pengembangan website bisa Anda sampaikan lewat menu portal aduan.
Copyright © 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember
Login