Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabuptaen Jember sebagai leading sektor dalam Tata laksana pemerintahan desa khususnya dalam pelaksanaan Pilkades, merasa perlu melakukan pembinaan dan fasilitator dalam setiap permasalahan-permasalahan desa. Tujuan kehadiran dinas adalah untuk memediasi pihak-pihak yang bersengketa agar tidak berdampak lebih luas dan diusahakan tercapai upaya-upaya damai dalam penyelesaian permasalahan.
Bidang Pemerintahan Dinas PMD Kabupaten Jember pada tanggal l9 Juli 2021, turun ke Desa Paseban Kecamatan Kencong terkait penanganan dini dengan dugaan adanya perselisihan dari bakal calon kades yang diduga tidak memenuhi persyaratan dalam pendaftaran, namun demikian setelah dilakukan pendekatan kekeluargaan dengan musyawarah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, dicapai kesepakatan bahwa permasalahan dugaan salah seorang bakal calon kades yang diduga tidak memenuhi syarat dapat melanjutkan proses tahapan berikutnya. Pertemuantersebut dihadiri Muspika setempat, Kadis PMD Kab. Jember dan 2 orang bakal calon Kades. Semua pihak sepakat untuk tetap melaksanakan pilkades secara damai di Desa Paseban tanpa terjadi perselisihan. Kedua bakal calon kades yang hadir menandatangani berita acara kesepakatan bersama.
Pengajuan pertanyaan atau aduan Klik Disini