Semenjak tahun 2021 Kabupaten Jember telah mengikutsertakan seluruh Ketua RT dan RW dalam program BPJS Ketenagakerjaan.Tujuan diberikannya jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk para ketua RT dan RW tersebut adalah agar memberikan kenyamanan dalam pelaksanaan tugas para ketua RT dan RW. Ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Jember dalam memberikan kepastian perlindungan atas resiko sosial dan ekonomi kepada para Ketua RT dan RW sebagai garda terdepan pemerintah kepada rakyat.

Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas PMD Kabupaten Jember bersama BPJS Ketenagakerjaan Jember pada tanggal 8 Februari 2023 telah melaksanakan Rapat Koordinasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi RT/RW untuk updating data RT RW per desa terbaru tahun 2023. Bertempat di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, acara rakor menghadirkan narasumber Kepala Dinas PMD Kabupaten Jember, Adi Wijaya,S.STP,M,Si dan Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dolik Yulianto. Kegiatan Rapat Koordinasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi RT/RW dihadiri oleh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan se Kabupaten Jember kecuali Camat Kaliwates,Patrang dan Sumbersari.

Pengajuan pertanyaan atau aduan Klik Disini