Dalam rangka percepatan proses pendaftaran badan hukum BUMDesa, Dinas PMD Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan fasilitasi pendaftaran badan hukum bagi BUMDesa di Kabupaten Jember. Bertempat di Aula Dinas Kantor PMD Kabupaten Jember pada hari Jumat tanggal 10 Februari 2023 dilaksanakan kegiatan fasilitasi pendaftaran Badan Hukum BUMDesa, hal ini dilakukan karena kedepan BumDesa harus berbadan hukum. Dengan status badan hukum, BUMDes menjadi lebih fleksibel dalam mengelola aktifitas usahanya, karena status badan hukum membuat BUMDes lebih mudah mendapatkan akses permodalan atau bekerja sama dengan perbankan bagi masyarakat desa yang ingin membangun usaha.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Jember, Ir.Herwan Agus Darmanto,M.Pd. Hadir pula dari Dinas PMD Provinsi Jawa Timur, Lianto SE.M.Sos dan Penggerak Swadaya Masyarakat Bidang Sarana dan Prasarana Dinas PMD Kabupaten Jember serta menghadirkan narasumber dari Klinik BUMDesa Provinsi Jawa Timur.

Pengajuan pertanyaan atau aduan Klik Disini