Rumah Restorative Justice merupakan sebuah program yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung sebagai upaya untuk memudahkan penyelesaian perkara diluar jalur hukum atau peradilan, dan mengutamakan mediasi antara pelaku,korban, keluarga pelaku atau korban dan pihak lain yang terkait. Diharapkan dengan adanya Rumah Restorative Justice ini, dapat mendorong terwujudnya penegakan hukum yang merata di berbagai kalangan masyarakat dengan mengutamakan perdamaian untuk bersama - sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara sehingga dapat mengembalikan hubungan baik dalam masyarakat.
Pada kesempatan ini pula, Bupati Jember dalam sambutannya , yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Jember berharap pelanggaran hukum di Kabupaten Jember semakin sedikit. Beliau berharap pula bahwa kehadiran Rumah Restorative Justice dapat berkembang tidak hanya dibangun di satu desa atau kelurahan saja melainkan dapat dibangun di seluruh desa atau kelurahan di wilayah Kabupaten Jember.
| diposting pukul 13.00 WIB | |||
| dilihat 2389 kali |
| diposting pukul 09.48 WIB | |||
| dilihat 1653 kali |
Acara dibuka oleh Sdr. Imam Hanafi, S.Sos mewakili Kepala Dinas PMD Kab. Jember dan menghadirkan narasumber Sdr. Dodik Merdiansyah Tenaga Ahli P3MD dan dihadiri oleh 28 orang unsur dari Kecamatan dan 28 orang pendamping desa selaku PIC-IDM Kecamatan. Kegiatan Pemutakhiran Data IDM merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan nomor 7/PRC.01.03/III/2022 perihal Pemutakhiran Data IDM tahun 2022. Bahwa berdasarkan kondisi eksisting IDM tahun 2021 di Kabupaten Jember terdapat 105 desa dengan status desa berkembang, 102 desa dengan status desa maju dan 19 desa dengan status desa mandiri. Ditargetkan 30 Desa yang akan mengalami percepatan peningkatan status IDM dari status desa berkembang menjadi status desa mandiri.
| diposting pukul 15.30 WIB | |||
| dilihat 2977 kali |
Dalam rangka Sosialisasi Peraturan Bupati Jember Nomor 1 Tahun2022 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Aset dan Bimbingan Teknis Aplikasi SIPADES bagi Desa se-kabupaten Jember tahun 2022, hari ini, Selasa, 15 Maret 2022 ,telah dibuka secara resmi, bertempat di Kecamatan Bangsalsari.
Untuk hari ini diikuti 5 Kecamatan dan terbagi menjadi 2 sesi . Sesi pertama ( 08.00 WIB - 11.00 WIB ) yaitu Kecamatan Bangsalsari dan Kecamatan Umbulsari, lokasi kegiatan bertempat di Kecamatan Bangsalsari. Sesi kedua ( 12.00 WIB - 15.00 WIB ) diikuti 3 kecamatan yaitu Kecamatan Rambipuji, Kecamatan Panti dan Kecamatan Sukorambi. Untuk lokasi kegiatan bertempat di Kecamatan Rambipuji. Sosialisasi dan pelatihan ini diikuti Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan,Kepala Desa, Operator Desa dan Kepala Urusan Tata Usaha.
| diposting pukul 12.00 WIB | |||
| dilihat 2043 kali |
| diposting pukul 16.00 WIB | |||
| dilihat 4023 kali |
Pameran ini memberikan fasilitas kepada daerah- daerah untuk mempersembahkan dan mempromosikan produk - produk unggulannya terutama pelaku usaha UMKM. "The3rd KAMPOENG KREASI" hadir dengan menyuguhkan berbagai produk UMKM menarik serta berbagai acara yang mengedukasi, salah satunya talkshow BUMDes Go Export. Saatnya dukung produk lokal, menggali terus potensi di desa - desa agar lebih dapat menggiatkan sektor ekonomi, mengembangkan suatu produk agar bisa berorientasi ekspor utamanya melalui pengembangan BUMDes.
Ajang pameran ini merupakan bentuk apresiasi pemerintahan kepada pengusaha kecil daerah agar dapat memperkenalkan dan mempromosikan produk terbaiknya kepada masyarakat untuk menjaring banyak konsumen. Diharapkan dengan pameran ini dapat meningkatkan transaksi dagang selama dan sesudah pameran.
| diposting pukul 09.50 WIB | |||
| dilihat 2244 kali |
| diposting pukul 12.48 WIB | |||
| dilihat 4093 kali |
| diposting pukul 16.10 WIB | |||
| dilihat 2637 kali |
| diposting pukul 16.44 WIB | |||
| dilihat 2307 kali |
| diposting pukul 12.49 WIB | |||
| dilihat 2076 kali |
| diposting pukul 12.49 WIB | |||
| dilihat 2428 kali |
Pengajuan pertanyaan atau aduan Klik Disini